BN Online, Barru–-Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kab. Barru kembali memperbarui informasi terkait perkembangan penanganan Covid-19. Minggu (19/4/2020).
Berdasarkan data resmi yang dihimpun oleh awak media pada ahad sore sekitar pukul 17:01 WITA, di Media Center Penanganan Covid-19 Barru, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) hasilnya Tetap 1 sama dengan sehari sebelumnya, sabtu (18/4) . Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.042 Orang sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah tidak ada.
Terpantau di Posko Tim Gugus Penanganan Covid-19 Nampak Hadir Sekretaris Penanganan Covid-19.
Dr. A. Abustan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barru, Abu Bakar, Kabag Kesra Pemkab Barru, Dr Irham Djalil Aliah,
Ketua DPC Laki A. Agus, Ketua HIB ir Samid, Ketua Sekoci Agun Malik, Dan sekretaris KNPI Rudi.
Juru Bicara Khusus Covid-19 Barru, dr Amis mengatakan dalam Press Rilisnya. Kami sudah menghadirkan Kabag Kesra terkait adanya pertanyaan pada Sabtu kemarin (18/4) oleh Ketua HIB tentang Kejelasan Sholat Tarwih dan Sholat Idulfitri secara Berjamaah di Masjid ditengah wabah corona ini.
"Dan Seperti hari-hari biasanya Terkait Virus Covid -19 Alhamdulillah sampai sekarang per tanggal (19/4) Kabupaten Barru, Kami meyakini balum ada warga atau Masyarakat Barru khususnya yang Positif Covid 19, dan kita menangkal supaya virus Corona tidak Masuk KeBarru," ucap Kadis Kesehatan.
Dia juga menambahkan Karna menurut teori penyebaran virus tersebut instalasinya sangat cepat sekali, sehingga kita harus siap setiap waktu.
Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Barru, Dr Irham Djalil Aliah terkait pertanyaan ketua HIB, ia mengatakan untuk pelaksanaan Sholat Tarwih di tengah wabah Virus Corona ini di tiadakan sedangkan Sholat Idulfitri kemungkinan juga Di tindakan.
"Berdasarkan surat edaran atau seruan tiga (3) Lembaga yaitu Gubernur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kanwil Kementerian Agama dan Ormas Islam sudah sepakat tidak ada Sholat Tarwih dan Sholat Idulfitri secara berjamaah di Masjid,"kata Dr Irham.
Dia juga menambahkan Untuk edaran atau seruan 3 lembaga tersebut dan surat edaran Pemkab Barru bukti bahwa cintanya Pemerintah kepada Warga atau Masyarakat. (Qdri)
Editor : | BN Online | Dny