BN Online, Barru--Komandan Kodim 1405/Mlts, Letkol Kav. Ali Syahputra Siregar, SH. MH, bersama Forkopimda Kab Barru, Rapat Evaluasi Posko Perbatasan dalam upaya Penanganan Penyebaran Covid-19 Kab Barru yang dipimpin oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si di Ruang Rapat Bupati Barru Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Coppo Kec. Barru Kab. Barru. Jum'at. (5/6/2020).
Dandim 1405/Mlts menyampaikan bahwa Posko Covid-19 yang ada di Perbatasan sebaiknya tidak usah terburu-buru untuk ditarik karena posko itu adalah simbol. Walaupun New Normal tapi tetap ada aturan-aturan kita harus patuhi.
Bupati Barru dalam rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan Sholat Jumat berjemaah di Masjid harus disertai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran wabah virus corona serta menghadirkan Protokol Kesehatan.
Bupati Barru menambahkan bahwa Dari hasil pemantauan kita di Lapangan khususnya di kabupaten di Sulawesi Selatan sudah ditiadakan Posko Covid 19, kita akan perkuat di desa saja, karena desa yang lebih tau dan lebih detail.
Wakapolres menyampaikan bahwa setuju dengan apa yang di sampaikan Dandim 1405/Mlts terkait dengan Penarikan Posko Covid 19, sebaiknya penarikan Pos Covid yang berada di Perbatasan ditarik secara bertahap dan berlanjut.
Hasil pertemuan bahwa Penarikan Posko Covid yang ada di Perbatasan ditarik secara bertahap/ berlanjut, selanjutnya diperkuat di Desa-desa dan Kecamatan, serta mensosialisasikan tentang New Normal.
Nampak hadir Ketua DPRD Kab Barru Lukman.T, Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto,SH. MH , Ketua Pengadilan Negeri Barru Cahyono Riza Adrianto, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Barru Andi Muh. Yusuf Bakri, S.Hi., M.H, Wakil Bupati Barru Ir. H. Nasruddin, AM, M.Si, Waka Polres Barru Kompol Eddy Sumantri, S.Sos, Wakil Bupati Barru Ir. H. Nasruddin A.M., M.Si, Sekda Kab Barru Dr. Ir. Abustan. M. Si, Kadis Kesehatan Kab Barru dr. Amis,
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kab. Barru Muhammad Sabiring, S. Sos, M.Si , Kadis DPMD, PPKB, PPPA Kab Barru Jamaluddin, S.Sos. MH , Kalak BPBD Kab. Barru Hj. Nasriah Majid, SH., MH.
Dalam Pelaksanaannya tetap mengikuti protokol Kesehatan.(Qdri)
Editor : | BN Online | Dny