BN Online, Makassar -- SD Inpres Perumnas 1 yang beralamat di Jl. Bonto Daeng Ngirate No.78 Kelurahan Bonto Makkio Kecamatan Rappocini Kota Makassar, saat ini menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur Non Zonasi, Selasa (07/07/2020).
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Non Zonasi ialah dimana peserta didik bisa memilih sekolah diluar wilayah tempat tinggalnya.
Selaku kepala sekolah Drs. H. Jaegunggu, M.M., mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini hampir sepenuhnya secara dalam jaringan (Daring).
Ada tiga macam pendaftaran yang masuk dalam Jalur Non Zonasi yang saat ini kami laksanakan yaitu, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan orang tua atau wali calon peserta didik, imbuhnya.
Ia juga menambahakan, pendaftaran PPDB tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring) untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Drs. H. Jaegunggu, M.M., menjelaskan, "kami tetap mengikuti protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan sarana cuci tangan". Namun saat ini sulitnya mengakses server adalah satu kendala yang dialami orang tua atau wali calon peserta didik.
"Banyak yang mengeluh mengalami kendala khusus pada sistem atau jaringan server. Ada yang tidak bisa masuk dalam website dan tidak bisa mengupload berkas".
Meskipun PPDB dilakukan secara online atau Daring tapi masih ada orang tua atau wali calon peserta didik yang datang ke sekolah di jalun Non Zonasi untuk mendaftar, kami tetap terima, tutup Jaegunggu.
Editor//BN Online//Ilham