Selasa, 07 Juli 2020

SMP. Negeri 32 Makassar, Giat Bersosialisasi Dalam Memutus Mata Rantai Pandemi Covid 19

Tags


BN Online, Makassar--Upaya mencegah penularan dan  penyebaran pandemi covid 19 di lingkungan sekolahnya, SMPN 32 Makassar, mewajibkan kepada siapa pun tak terkecuali guru dan siswa untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.

Adapun wajib dalam penerapan protokol kesehatan tersebut, yakni wajib pakai masker, wajib pemeriksaan suhu tubuh, wajib mencuci tangan pakai sabun, serta wajib membilas tangan memakai  hand sanitizer.

Kepada awak media ini, Senin (06/07) di kantornya. Muh. Husni. M. Pd. Selaku kepala sekolah mengatakan, dalam mendukung penerapan protokol kesehatan tersebut  kami telah menyiapkan berbagai sarana pendukungnya.


"Selain itu, sosialisasi himbauan dalam bentuk spanduk dan baliho juga kami lakukan, termasuk sosialisasi melalui group whatsApp kepada siswa dengan mengajak mereka agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari - hari.

Oehnya itu, Husni berharap agar penyebaran wabah virus  corona ini dapat cepat teratasi sehingga dengan begitu pelaksanaan proses pembelajaran dapat di lakukan  siswa dari sekolah bukan lagi dari rumah," ujarnya.(Lkm)


Editor : | BN Online | Dny

News Of This Week