Jegiatan itu berlangsung di ruang rapat komisi I lantai II gedung DPRD Jeneponto selasa 15 september 2020 lalu sekitar jam 14. 15 wita di jln. Pahlawan nomor 4 empoang, binamu Jeneponto.
Dalam rapat itu, fraksi Gerindra Halim Baso katti mempertanyakan kelengkapan berkas dan draf KUA PPAS yg telah di serahkan kepada pihak Sekretatiat DPRD apakah sudah memenuhi kreteria untuk di lakukan penjadwalan pembahasan di Badan Anggaran.
Sekwan Muh. Asrul, SH, MH menyampaikan draf KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 telah di terima dari pihak eksekutif pemerintah dan kelengkapan drafnya sudah ada sehingga ke Bamus di jadwalkan pembahasannya
Dalam rapat Bamus tersebut di sepakati jadwal pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Jeneponto mulai senin depan tanggal 21 September 2020 dan telah di ketuk palu oleh pimpinan DPRD Jeneponto, Irmawati zainuddin , S. Sos.(Agus Munte)
Editor : | BN Online | Dony