BN Online, Makassar -- Kepala Sekolah Unit pelaksana Tehnis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) SD Inpres Kampus Unhas 1 Makassar Risnina, S.Pd., turut hadir dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, Senin (08/03/2021).
Menuru Risnina S.Pd., kegiatan ini mulai digelar sejak pukul 09.00 Wita pagi hingga selesai yang dilaksanakan di salah satu ruang kelas di SD Inpres Tamalanrea 1 Makassar.
Monitoring dan Sosialisasi ini, di hadiri oleh Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Hj. Andi Amelia Malik, Kepala Bidang Disdik Ahmad Hidayat, S.Pd., M.Pd., yang juga selaku dan Kepala UPT SPF SD Negeri/Swasta seKecamatan Tamalanrea Kota Makassar, ucapnya.
Kepada awak media ini, Ahmad Hidayat, S.Pd., M.Pd., selaku pemateri mengatakan, monitoring dan sosialisasi Juknis BOS 2021 ini, di laksanakan oleh Tim Dana BOS Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana para kepala sekolah dapat memahami tentang pedoman dan Juknis dana bos yang setiap tahunnya mengalami perubahan dalam pemanfaatannya.
Untuk itu, di harapkan mereka dapat melakukan apa yang menjadi harapan pimpinan dan melaksanakan apa yang menjadi anjuran dan tidak melaksanakan apa yang menjadi larangan, imbuhnya.
Risnina, S.Pd., selaku kepala sekolah SD Inpres Kampus Unhas 1 mengatakan, sosialisasi yang Tim BOS laksanakan ini sangat membantu kami semua.
Ia pun berharap, semoga dalam hal pengunaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nantinya kami lakukan sesuai dengan Juklat dan Juknis yang berlaku, tutup Risnina.(Tim)
(Red)