BN Online, Makassar -- Seperti yang diberitakan media ini terkait keresahan warga dengan adanya kegiatan penimbunan di wilayah RT/RW: 001/003, Jln H. Kalla 2 kampung Campagaya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang yang memberi dampak kepada Kebisingan dan pencemaran lingkungan akibat tumpahan timbunan di jalan membuat jalan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara serta membuat bagunan warga sekitar lokasi penimbunan jadi retak retak akibat getaran mobil truck yang kelur masuk membawa timbunan dan bolldizer yang meratakan tanah timbunan.
Warga Campagaya, Kelurahan Panaikang keberatan dan keluhkan adanya kegiatan penimbunan di Wilayah RT.001/RW.003, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang yang sudah beberapa hari berlangsung kegiatan tersebut
Menurut warga, ada beberapa mobil yang keluar masuk di lokasi itu, dan membuat warga resah dengan timbunan yang jatuh ke jalan membuat jalan menjadi licin, apalagi di musim hujan seperti ini, bisa terjadi kecelakaan bagi pengendara yang lewat di jalan H Kalla 2 Kelurahan Panaikang, ucap salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi timbunan
Lanjut warga sekitar jalan H Kalla, berharap agar pemerintah setempat Lurah Panaikang bisa memberi perhatian dan teguran keras dan menghentikan kegiatan itu okeh pihak yang yang melakukan penimbun di sekitar Jln H Kalla itu," tambahnya
Setelah dikonfirmasi camat Panakkukang, Muh Thahir Rasyid, S.IP melalui via WhatsApp Laporan menyampaikan," telah memerintahkan kepada anggota Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang bersama Ibu Kasi Trantib Kecamatan Panakkukang dan Ibu Lurah Panaikang melakukan Pemantauan dan Peneguran penimbunan di Wilayah Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dengan "Teguran Tegas" untuk menghentikan kegiatan penuimbunan di lokasi Kampung Campagaya, Jln H Kalla 2 Kekurahan Panaikang," tegas Camat Panakkukang, Rabu 10/03/2021.(Tim)
Editor//BN Online//ILHO