BN Online, Pasuruan Kota-- Segala macam yang namanya bentuk pencurian tidak akan di benarkan, inilah yang dialami Solehudin (46 th) warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, salah seorang korban pencurian satu tandan pisang di lahan miliknya. Minggu (25/04/2021) pukul 00.30 WIB. Dia pun telah melaporkan para pelaku ke Polsek Gadingrejo dengan Dasar :Laporan Polisi Nomor : LP/ 07 / IV / RES.1.8 / 2020 / Jatim / Res Pasuruan kota / Sek Gadingrejo, tanggal 25 April 2021. Yang dilaporkan lelaki M.L (18 th) warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Dan lelaki M.F (15 th) warga Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Kronologisnya Minggu (25/04/2021) pukul 00.15 WIB, pelapor mendapat informasi dari adiknya yang bernama Lukman kalau di sebidang tanah miliknya ada orang yang hendak mencuri, pada jam 00.30 WIB, pelapor tiba di lokasi dan mendapati ada 2 orang anak yang sedang mengambil 1 tandan buah pisang dengan menggunakan 1 buah pisau dapur untuk memotong dari pohonnya. Kemudian pelapor bersama warga sekitar mengamankan 2 orang anak tersebut beserta barang buktinya. Selanjutnya di serahkan ke petugas Polsek Gadingrejo.
Harusnya kedua pelaku dikenakan tindak pidana Pasal 363 Kuhp karena berakhir dengan diselesaikan secara kekeluargaan dan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan dikarenakan salah satu pelaku masih dibawah umur, juga adanya kebijakan dari korban (Solehudin) serta nilai kerugian kurang lebih Rp. 150.000,-( seratus lima puluh ribu rupiah), akhirnya kedua pelaku tidak merasakan pasal tersebut.
Dari hasil kesepakatan damai terlapor dengan pihak keluarga sudah meminta maaf kepada pelapor, dan pelapor juga telah memaafkan terlapor dibuktikan dengan surat pernyataan, disertai dengan pencabutan laporan perkara dari pelapor.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyelesaian keadilan restoratif justice guna tetap menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah tersebut. Juga dikarenakan kedua belah pihak memilih untuk melakukan perdamaian/penyelesaian masalah secara kekeluargaan. (Humas)
Editor: Haidir Sabaruddin