BN Online, Makassar -- Terkait atas dugaan korupsi dan tidak fungsikan papan transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) UPT SPF SDN Komplek Ikip 1 Makassar Kamis (20/05/2021). Kepsek langsung memberikan klarifikasi.
Saat awak media ini di panggil ke kantor SDN Komplek Ikip 1 Makassar untuk memberikan klarifikasi, Hj.St.Faridah selaku Kepala sekolah mengatakan, untuk mengenai papan transparansi BOS yang tahap ketiga (September - Desember) tahun anggaran 2020 tidak tertulis atau kosong itu kami lupa menulisnya.
"Untuk tahun anggaran tahap pertama (Januari - April) 2021, baru kami akan di tulis karna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sekarang memalui online."
Sedangkan saat saya pak nampak dikatakan cuek saja dan menghidari awak media dan hanya menoleh sekali lalu pergi, saya sebenarnya buru - buru untuk pergi sholat pak, imbuhnya.
Dijelaskannya, dari papan transparansi dengan jumlah anggaran penerimaan dana BOS pada bagian atas tertulis RP. 121.500.000 adalah jumlahnya dan yang dipakai yang dikatakan berbeda, "tahap pertama jumlah dana di kolom tahap pertama Rp. 80.482.000 itu adalah dana yang kami belanjakan.
Sedangkan untuk kolom bawa tahap kedua dari jumlah penerimaan dana BOS Rp. 202.902.330 dan yang kami belanjakan hanya RP. 162.000.000.
Tahap pertama Dana BOS yang kami terima itu sekitar 30%, tahap kedua 40% dan untuk tahap ketiga juga 40%, tungkas Faridah. (ILHO)
(Red)