Disdukcapil Sosialisasikan KAKPS Kepada 235 PRK Se - Kabupaten Bener Meriah
BN Online : BENER MERIAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah memberikan sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KAKPS) kepada 235 Petugas Registrasi Kampung (PRK) se - Kabupaten Bener Meriah yang dipusatkan diaula SMU Negeri I Bukit Kecamatan Bukit dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si mewakili bupati didampingi oleh Kadisdukcapil Sasmanto, SE, Selasa, 7/6/2022
Sekda Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Disdukcapil yang sudah menginisiasi kegiatan yang cukup strategis ini yang diikuti oleh seluruh PRK se – Kabupaten Bener Meriah yang berjumlah 235 orang, katanya.
Dalam kesempatan itu Sekda Kabupaten Bener Meriah juga miminta kepada seluruh PRK untuk terus meningkatkan kenirjanya dalam melayani masyarakat, dan juga teruslah berinovasi. Diera digital saat ini, hamper semua pekerjaan sudah menggunakan aplikasi, oleh sebab itu kita dituntut untuk memapu menguasai dunia IT paling tidak ditingkat dasar, pesan Drs. Haili Yoga, M.Si.
Terkait dengan tugas PRK, Sekda juga memberikan apresiasi terhadap kinerjanya dalam melayani masyarakat diwilayah kerjanya masing – masing, karena banyak mendapat laporan dari masyarakat dan sangat terbantu serta merasa senang dengan adanya layanan dari PRK.
"Saya juga sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa mereka merasa senang dengan layanan yang telah diberikan oleh PRK," kata Drs. Haili Yoga, M.Si.
Dibagian akhir sambutannya Sekda juga mengingatkan kepada seluruh PRK, dimana pada tanggal 18 – 25 Juni 2022, Kabuaten Bener Meriah akan menjadi tuan rumah MTQ ke – XXXV Tingkat Provinsi Aceh dan aplikasi menganai hal itu juga sudah diluncurkan, kepada PRK juga diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aplikasi itu, harapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bener Meriah Sasmanto, S.E. dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas dan informasi bagi para PRK terkait tugas pembantu yang diamanahkan oleh aturan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan yang di dalamnya memuat kebijakan, tata cara, mekanisme pembuatan serta persyaratan pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kampung, jelasnya.
Kegiatan sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KAKPS) dilaksanakan satu hari penuh dengan narasumber Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil kabupaten Bener Meriah Eryanto Abdu Yunus, S.H, dan kegiatan tersebut juga diisi dengan kesenian tradisonoal yaitu berupa Didong Gayo. (Kiki).
Editor : Riga Irawan Toni