Diskusi Awak Media Sumut Bahas Terkait Buka Tutup Gelanggang Permainan, Legal Atau Ilegalkah??
Diskusi beberapa tim awak media di Sumut membahas tentang usaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau yang sering di sebut Gelper buka-tutup, adapun yang menutup usaha gelper di Provinsi Sumatera Utara adalah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan alasan yang mungkin diduga sifatnya untuk pencitraan saja atau hal yang lain, sedangkan usaha ini sudah beroperasi selama bertahun tahun lamanya legal, lancar dan Aman.(23/06/22)
Dengan buka-tutupnya Gelper karuan saja masyarakat Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Binjai dan Kabupaten Langkat bertanya tanya, issue miring yang berhembus di lapangan diduga penyebabnya karena adanya buka judi Kasino Besar di salah satu tempat lokasi di Kota Medan dan untuk Kabupaten Deliserdang seperti di Beringin serta pasar 7 Helvetia.
Dugaan tim ini disebabkan karena sesama bandar judi merasa ada persaingan dalam menjalankan bisnis judi haramnya dan diduga pula masing-masing untuk unjuk Gigi mendatangkan Beking dari Oknum Mabes POLRI, berakibat Gelper tutup total serta saling lapor, jika issue miring tersebut benar adanya tentu patut kita sayangkan bila melihat dari sisi para pekerja.
Diskusi Tim Awak Media di Sumut ini tergabung dalam Tim Cyber Sumut yang keberadaan anggotanya terdapat di 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara dengan mentitik pointkan apa hubungan gelper dengan kasino, kan beda?, kata Joe dari Suaraglobal.id, Karena kita melihat bahwa Gelper ada izin dan membayar pajak retribusi, dan juga ada dasar hukumnya yaitu Peraturan Daerah Tentang Kepariwisataan Kota Medan, sedangkan kalau Kasino itu adalah judi yang wajib harus ditumpas habis.
Lanjut Juanda dari Garda Kamtibmas, "Kita berharap baik dari Mabes POLRI, Poldasu dan Polrestabes Kota Medan mendukung dan membantu Pemerintah daerah dalam menjaga investasi pasca Pandemi saat ini, sesuai dengan arahan Bapak KAPOLRI JENDERAL POL LISTYO SIGIT PRABOWO, atas kejadian ini kita juga berharap beliau tahu apa yang telah dilakukan anggotanya di wilayah Hukum Masing-masing khususnya Provinsi Sumatera Utara.
"Akibat di tutupnya gelper oleh kepolisian ribuan tenaga kerja saat ini menganggur siapa yang harus bertanggung jawab, kita khawatir jika tinggi angka pengangguran akan berakibat kriminalitas juga bisa semakin meningkat", ucap Joe sebagai mantan salah satu Pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang pernah beliau masuki pada saat itu.
Sementara saat ini sektor pariwisata adalah salah satu Sektor unggulan di kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara saat mulai membaik pasca Pandemi dengan dibukanya kembali beberapa tempat hiburan malam dan Fasilitas Hotel serta Apartemen Mewah di pusat Pemerintahan Provinsi Sumut, para investor sendiri yang dari Cina, Hongkong dan Singapura juga sudah banyak yang masuk ke Pusat Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan, saat kejadian penutupan secara mendadak tempo hari di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Medan oleh KAPOLDASU IRJEN POL PANCA PUTRA SIMAJUNTAK bersama Jajarannya, membuat mereka yang sering bermain Gelper merasa ketakutan dan tidak nyaman, sambung Pimred Reinhard Simanjuntak.
"Inilah salah satu penyebab kenapa di kota Medan Gelper itu ada payung hukumnya tidak seperti daerah lain, sektor ekonomi kreatif harus diimplementasikan seperti game Gelper untuk dongkrak pendapatan dari sektor pariwisatanya, jika ada penyalahgunaan ijin atau ada unsur judi, baru itu adalah ranah kepolisian", jelas Firman dari Metroz.
Beberapa Rekan Awak media pun kemudian mencoba mengkonfirmasi via HP dan WhatsApp dalam Diskusi kepada salah satu Perwira Polisi yang di Poldasu yang tidak bisa disebutkan namanya karena menyangkut kepentingan jabatan.
Menanyakannya kenapa Gelper harus ditutup dan apakah Gelper ilegal atau legal karena memiliki izin dan membayar pajak retribusi tidak menjawab dan dilihat pesan terkirim di dalam pembahasan Diskusi beberapa awak Media pada saat ini.(Kiki)
Editor : Riga Irawan Toni