Pada hari ini, Jum’at tanggal 17 Juni 2022 Pukul 09:30 WITA s/d selesai, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., bersama jajaran, mengikuti kegiatan FGD (Focus Group Discussion) MAHKUMJAKPOL (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Kepolisian) dalam rangka penanganan overstaying pada Lapas dan Rutan yang diselenggarakan oleh Direktor Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan yang diikuti secara virtual tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng.
Focus Group Discussion MAHKUMJAKPOL diawali dengan pemaparan ari Direktur Pelayanan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemaparan dari Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI serta dari Bagtahti BAreskrim Polri, Kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dari peserta kegiatan.
Kepala Rutan Bantaeng akan segera melaksanakan rapat internal bersama dengan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional terkait permasalahan penanganan overstaying di Rutan Kelas II B Bantaeng.
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional