Prajurit Kodim 0119/BM Terima Penyuluhan Hukum
BN Online ; Redelong - Wakil Kepala Hukum Daerah Militer Iskandar Muda (Waka Kumdam IM) Letkol CHK Bahrun Taslim SH, memberikan penyuluhan hukum di satuan jajaran Korem 011/LW, TW ll tahun 2022 yang di ikuti ratusan Prajurit dan Persit Kodim 0119/BM bertempat di Aula Makodim setempat Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamat Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah" Rabu 22 Juni 2022
"Kedatangan Tim Kumdam Iskandar Muda di sambut oleh Dandim 0119/BM yang di Wakili Kepala Staf Kodim 0119/BM Mayor Inf M. Indra S"
Dihadapan Waka Kumdam IM, Kepala Staf Kodim 0119/BM Mayor Inf M.Indra S., Sekilas meyampaikan
bahwasanya Kodim 0119/BM diresmikan pada tanggal 12 Agustus tahun 2020, Alhamdulillah walaupun Kodim ini baru berdiri kasus pelanggaran baik dari anggota maupun persit belum ada sampai saat ini.
Saya berharap kepada anggota agar dapat mempertahankan dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, kelurga maupun satuan " pintanya Kasdim
Di kesempatan itu juga, Letkol CHK Bahrun Taslim SH, Waka Kumdam IM dihadapan ratusan Prajurit mengatakan" Penyuluhan ini untuk mengingatkan kembali kepada para Prajurit jangan sekali-kali melanggar aturan hukum yang telah di tetapkan oleh Komando Atas sehingga tidak membebani diri sendiri dan keluarga serta satuan yang berdampak dalam menjalankan perintah atasan guna melaksanakan Tugas di satuan"
Ia" menjelaskan ada beberapa hal pelanggaran yang terjadi di lingkungan Prajurit di antaranya"Judi online ataupun segala jenis perjudian yang dilakukan melalui Handphone (Hp), Narkoba, KDRT, Pinjaman Online Ilegal dan tidak hadir tanpa ijin THTI berlanjut Disersi"
Ia berharap" Khusus Prajurit Kodim 0119/BM tidak berjumpa dengan saya sebagai tersangka atau pelaku pelanggaran baik kasus perdata maupun pidana yang dapat merugikan diri sendiri"
Saya mengucapakan, Terima kasih kepada Prajurit serta Persit Kodim 0119/BM yang sudah dewasa dengan menjauhi pelanggaran / tidak melakukan pelanggaran. Ini merupakan suatu prestasi yang sangat baik bagi Prajurit sekalian dan harus di pertahankan" Pungkasnya.(Kiki)
Editor : Riga Irawan Toni