Tekan Angka Perceraian, MPU Kabupaten Bener Meriah Lakukan Mudzakarah Keagamaan
BN Online ; BENER MERIAH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah menggelar kegiatan Mudzakarah masalah keagamaan tahun 2022 dengan tema “Menekan Angka Perceraian di Kabupaten Bener Meriah”. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah Tgk. Almuzani di aula Sekretariat MPU setempat, Senin, 27/6/2022.
Ketua MPU kabupaten Bener Meriah Tgk. Almuzani dalam sambutan pembukaan kegiatan itu pertama sekali menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh para peserta dan juga ungkapan terimakasih dan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang sudah hadir dalam rangkaian kegiatan ini.
Selanjutnya disampaikan oleh Tgk. Almuzani, intinya secara individu amalia seseorang itu terbagi dua, ada Habluminallah langsung kepada Allah dan Habluminanas seperti sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Mengapa tema yang kita ambil pada kegiatan ini yaitu, “Menekan Angka Perceraian di Kabupaten Bener Meriah” yaitu sedikit mengungkap dengan tujuan untuk mempersempit kearah apa yang kita kawatirkan terjadi didalam keluarga kecil dalam rumah tangga, sebab kita kuatir kalau andai kata belum terlaksana apa yang digambarkan oleh Rasulullah SWT.
“Maka sebelum tejadi apa yang kita kawatirkan, pada kesempatan hari yang berbahagia ini, maka seluruh unsur yang berkompeten dalam hal bukan menyelesaikan masalah melainkan mencari jalan untuk mempersempit pintu dari pada angka – angka yang terjadi dikalangan masyarakat khususnya dalam menekan angka perceraian,” ungkap Tgk. Almuzani.
Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah Tgk. Almuzani, apakah faktor – faktor itu disebabkan oleh faktor ekonomi dan faktur umur atau ada faktor lainnya, maka pada tema Mudzakarah kali ini dapat kiranya menjadi solusi dikalangan masyarakat khususnya dalam pembinaan keluarga Sakinah mawadah menuju kepada rahmah.
“Angka perceraian di Kabupaten Bener Meriah menunjukan angka yang meningkat yang disebabkan oleh berbagai faktor, ini yang akan kita ungkap apa penyebabnya,” tegas Tgk. Almzani.
Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Anwar, S.Pd sebagai Ketua Pelaksana dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan karena ini merupakan salah satu program dari MPU Kabupaten Bener Meriah pada tahun anggaran 2022 ini. Adapun tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan menekan angka perceraian ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan tema kegiatan, jelas Anwar, S.Pd.
“Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini bisa menjadi acuan dalam rangka penyelesaian apa – apa yang terjadi ditengah – tengah masyarakat kita,” harapnya.
Kegiatan Mudzakarah MPU tersebut dilaksanakan dua hari (Senin Selasa, 27 s/d 28 Juni) yang dibagi kedalam dua sesi dalam dua zona dan masing – masing zona diikuti oleh 75 peserta, sesi pertama tanggal 27 Juni yang diikuti oleh zona 1 ( Kecamatan Bukit, Wih Pesam, Tomang Gajah, Gajah Puti dan Kecamatan Pintu Rime Gayo, zona 2 terdiri dari Kecamatan Bandar, Bener Kelipah, Permata, Mesidah dan Kecamatan Syiah Utama dilangusungkan besok 28 Juni 2022, dengan jumlah peserta keseluruhan 150 orang yang terdiri dari seluruh Kata KUA dan Penyuluh Agama Kecamatan, para Imam dan Mukim, tokoh masyarakat, tokoh adat dan undangan lainnya.
Pembukaan Mudzakarah MPU Kabupaten Bener Meriah dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Hamdan, MA sekligus Narasumber, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iah Bener Meriah Taufik Rahayu Syam, S.H.I, M.Si sekaligus narasumber, Wakil Ketua I MPU Tgk. Abdurrahman Lamno, S.Sy seluruh peserta Mudzakarah dan undangan lainnya. (Kiki).
Editor : Riga Irawan Toni