Kunjungan yang dikoordinatori langsung oleh Teguh Imanto, melakukan pengecekan yang dituang dalam beberapa instrumen serta melaksanakan pengecekan langsung terhadap beberapa saran dan fasilitas yang disediakan oleh Rutan Bantaeng untuk meningkatkan keterampilan dan kepribadian warga binaan seperti perpustakaan, poliklinik, sarana wartelpas dan lainnya.
Usai melaksanakan survei lapangan, Tim dari Ditjenpas kemudian melaksanakan pengarahan yang diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal didampingi jajaran pejabat struktural dan jajaran staf.
“Meneruskan pesan dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju dan memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan kepada warga binaan sama seklai tidak dipungut biaya,” jelas Teguh kepada seluruh jajaran yang hadir, Ia juga melakukan sharing session untuk menyelesaikan beberapa kendala yang sering ditemui pada pemenuhan hak warga binaan.
Perwakilan dari LBH Butta Toa, sebagai salah satu penyedia lembaga bantuan hukum bagi Tahanan yang tengah menanti kepastian hukum, hadir memenuhi undangan untuk melaksanakan diskusi terkait persamaan persepsi dalam menangani klien dan rencana kerjasama penyuluhan hukum terhadap warga binaan di dalam Rutan.
“Alhamdulillah, sampai detik ini, kami tidak pernah menemukan kesulitan apapun terkait konsultasi hukum dengan klien kami di Rutan Bantaeng,” tutur Sunanta Rahmat, perwakilan dari LBH Butta Toa.
Rahmat Juga melanjutkan bahwa kedepannya, pihak dari LBH Butta Toa akan merencanakan kegiatan terkait sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada warga binaan dan Tahanan Rutan Bantaeng.
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional