Adapun Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang melakukan supervisi pada Rutan Kelas II B Bantaeng antara lain :
- Teguh Imanto, Bc.IP., S.IP (Pembina Tingkat I / IV b)
- Tri Joko Wibowo, S.E. (Penata Tingkat I / III d)
- Doddy Septian Putra, S.Tr.Pas (Penata Muda / III a)
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si didampingi jajaran Pejabat Struktural dan staf, serta mengundang seorang perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Kabupaten Bantaeng.
Pelaksanaan supervisi tersebut terdiri dari Pengisian Instrumen supervisi, kemudian pengecekan sarana Bimbingan dan Keterampilan bagi Warga Binaan dan Tahanan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Ruang Kerja Kepala Rutan untuk membahas kendala yang dihadapi Rutan Bantaeng dalam melaksanakan berbagai kegiatan di sektor pelayanan tahanan serta penuturan dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa yang mengapresiasi Rutan Bantaeng atas sikap kooperatif saat ingin berkonsultasi dengan klien.
Kepala Rutan Bantaeng akan meningkatkan segala bentuk pelayanan tahanan yang telah berjalan selama ini dan meminta bantuan dari seluruh jajaran agar dapat mewujudkan hal tersebut.
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional