BN Online : Redelong- Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga sebagai pelaku penanam narkotika jenis ganja, yang di tanami di kebun milik pelaku di Kampung Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku R (22), di tangkap oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah pada hari Jum'at 17 Februari 2023 sekitar pukul 11:00 WIB, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K dalam siaran tertulisnya pada hari Sabtu (18/02).
"Sebelum di lakukan penangkapan oleh personel Satreskoba, pelaku terlebih dahulu di amankan oleh personel Polsek Pintu Rime Gayo, karena sebelumnya pelaku terlibat kasus perkelahian, dan dari keterangan personel Polsek bahwa pelaku memiliki tanaman ganja yang di tanam di kebun miliknya" kata Indra
Kemudian personel Satresnarkoba menemui pelaku yang telah di amankan di polsek tersebut, setelah ditanyakan mengaku bernama R, dan tersangka mengakui jika memiliki 2 (dua) batang tanaman yang di duga narkotika ganja, kemudian personel Satresnarkoba beserta tersangka berikut aparat desa dan anggota Polsek Pintu Rime Gayo sampai di lahan perkebunan milik tersangka dan di temukan 2 (dua) batang tanaman yang diduga narkotika ganja dengan tinggi tanaman sekira 100 (seratus) cm dan 60 (enam puluh) cm.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut" ungkap AKBP Indra Novianto
Editor : Riga Irawan Toni