BN Online Makassar, 20 Maret 2023 - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan telah memulai pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Program ini difokuskan pada 13 unit rumah warga kurang mampu di Pulau Barrang Lompo, Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Pulau Barrang Lompo. "Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan mulai melaksanakan MC-0 kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pulau Barrang Lompo, Kota Makassar," kata Gubernur Sulsel.
Pada kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Sulsel, yang turut serta dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada penerima manfaat. Langkah ini bertujuan untuk tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa rehabilitasi rumah, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam memahami dan merawat rumah mereka.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu di Pulau Barrang Lompo. Dalam rangka memberikan dampak yang berkelanjutan, kehadiran Tim Penggerak PKK Sulsel menjadi nilai tambah untuk memastikan penerima manfaat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.
Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak dan memberdayakan masyarakat kurang mampu. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan di Pulau Barrang Lompo.