BN ONLINE MAKASSAR--Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir mengungkap ada beberapa faktor
yang menjadi sebab belum dibayarnya pekerjaan-pekerjaan 125 paket proyek Dinas
Pekerjaan Umum (PU) tahun 2022 oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sebagian konstruksi kata Helsi berakhir kontraknya di akhir
Desember.
Itu dikarenakan proyek-proyek
di 2022 lambat dalam proses penayangannya, apalagi proyek yang
masuk dalam APBD Perubahan.
Dengan begitu, pekerjaannya juga berdampak pada durasi waktu
yang terbatas untuk diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
“Itu jadi kendala karena semua berentetan. Penetapan
pemenang di Oktober. Otomatis waktu pelaksanaan23 berkurang,” ungkap Helsi awak
media, Kamis (23/3/2023).
Belum lagi kondisi di triwulan keempat sangat tidak
mendukung karena sudah memasuki musim penghujan.
Hal itu juga menjadi kendala terhambatnya progres pengerjaan
di lapangan.
“Rata-rata kejar tayang mereka lambat selesaikan pekerjaan.
Disisi lain, ada yang selesaikan tapi belum melengkapi dokumen
administrasinya,”
Akibatnya, Dinas PU kewalahan detik-detik pergantian tahun
untuk menunggu rampungnya dokumen dari para rekanan.
Usai menyodorkan dokumen pencarian anggaran ke Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada banyak berkas yang tertolak.
“Dokumen kami dinas PU dan dinas lain tertolak. Kami baru
ketahui pada tanggal 1 Januari 2023, Karena deadline sudah melewati jam (tidak
bisa lagi), kami sudah maksimalkan,” jelasnya.
Dengan begitu, dokumen-dokumen belanja tersebut otomatis
menjadi utang belanja dan dibayarkan di 2023.
Helsi menyebut nilainya untuk 125 paket sekira Rp30 miliar
lebih.
Proyek tersebut didominasi pekerjaan drainase dan jalan.
Sekarang ini, inspektorat daerah masih melakukan proses
review. Hasil review inspektorat nantinya akan menjadi acuan BPKAD untuk
melakukan pembayaran.
Atas utang belanja tersebut, Helsi mengaku sudah banyak
rekanan yang mengeluh dan terus menagih.
Kendati sangat prihatin, namun pihaknya harus mengikuti
prosedur yang berlaku.
“Banyak rekanan sudah mengeluh. Bertanya kapan kita
dibayarkan. Mereka juga sudah sampaikan aspirasinya ke komisi C,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar pada
2022 lalu menyisakan utang belanja sebesar Rp32 miliar kepada penyedia jasa
atau kontraktor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan
mengatakan, paket-paket pekerjaan tersebut masih dalam proses review
inspektorat.
Pihaknya belum bisa melakukan pembayaran jika tidak ada
hasil review inspektorat.
“Di Inspektorat sementara di review, hasil review nya baru
ke BPKAD untuk dibuatkan SK pembayaran, saya juga sementara menunggu,” ucap
Dakhlan kepada Tribun-Timur.com via WhatsApp, Selasa (21/3/2023).
BPKAD telah menyiapkan anggaran pembayarannya, jika hasil
review inspektorat keluar maka akan dibayarkan segera.
“Ada disiapkan, nanti kita lihat dulu hasil review
inspektorat,” ujarnya.
Sekira 130 lebih dokumen yang tidak terproses pencairannya
jelang lahir tahun.
Utang belanja tersebut kata Dakhlan ada di Dinas Pekerjaan
Umum (PU) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Rp32 miliar total, di PU dan Dispora, Dispora tidak sampai
Rp1 miliar, cuma Rp 800 juta, selebihnya di PU. Itu jadi utang belanja,” .(**)