BN ONLINE MAKASSAR--Untuk mewujudkan proses
pengamanan negara dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengadakan Forum Jasa
Konstruksi yang diadakan di Hotel Ibis Kota Makassar, Rabu (31/05/2023).
Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi E-Katalog Lokal
Mendukung Manajemen Rantai Pasok Alat dan Bahan Material Kota Makassar”.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan Kapolda Sulsel,
Kajati Sulsel, Kajari Makassar, Polrestabes Makassar, Kacab Kejaksaan Negeri
Pelabuhan, Kepala Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.
Selain itu ada Dekan Fakultas Teknik Lingkup Kota Makassar, Kepala
Dinas, Pejabat Struktural, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar,
pemilik usaha alat dan material konstruksi Kota Makassar, serta Kepala UPT Pal
IPAL DPU Makassar, Hamka Darwis.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipikor 4 Polda Sulsel, Amri, yang
mewakili Kapolda Sulsel, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi katalog konstruksi ini sangat
bermanfaat bagi semua peserta yang hadir dengan diterapkannya katalog
konstruksi ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien,
transparan, dan akuntabel.
Amri juga mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar atas
penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa kegiatan ini sangat penting
bagi pengguna anggaran maupun penyedia jasa konstruksi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Makassar, Denny Hidayat, yang
mewakili Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan harapannya
bahwa kehadiran semua peserta di acara ini dapat memberikan kontribusi besar
bagi kemajuan dan perkembangan dunia konstruksi, sehingga sektor ini memiliki
daya saing yang diharapkan.
Acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Ahtur Halik
Razak, seorang ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP), dan Doni, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.
Dalam sambutannya, Denny Hidayat, Sekretaris Dinas PU Makassar,
mengungkapkan bahwa pihaknya berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk
meningkatkan kerjasama antara pemerintah, pengusaha konstruksi, dan seluruh
stakeholders terkait dalam pengelolaan rantai pasok alat dan bahan
material.(**)