BN Online Makassar 23 Juni 2023, Pengadilan Agama Makassar Kelas I A kembali menggelar sidang isbat nikah terpadu setelah pada bulan sebelumnya sukses menyelenggarakan sidang terpadu gelombang pertama di Kecamatan Mariso dan Kecamatan Ujungtanah pada bulan Mei 2023.
Sidang terpadu ini terlaksana atas kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Makassar dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungtanah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at (23/6) untuk masyarakat di Kecamatan Sangkarang wilayah KUA Ujungtanah.
Tim pelaksana sidang isbat nikah terpadu dibawa koordinatoor Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H (panitera pengadilan Agama Makassar Kelas IA) berangkat dari dermaga Pantai Losari pada pukul 07.30 WITA menuju Pulau Kodingareang dan tiba sekitar pukul pikul 09.00 WITA dan lansung acara dimulai hingga acara selesai pada pukul 11.45 WITA,kegiatan isbat nikah terpadu tersebut seharusnya diikuti oleh 35 pasangan suami isteri namun yang hadir dengan penuh antusias adalah34 pasangan suami-istri yang belum pernah mencatatkan pernikahannya.
Sedangkan 1 pasangan tidak hadir dikarenakan salah satu satu suami/isteri dalam keadaan sakit. Adapun hakim yang melaksanakan sidang isbat adalah 4 (empat) orang hakim tunggal didampingi masing-masing satu orang Panitera Pengganti.(*)