Bakal Calon Reje,Pemilihan Serentak Sudah Tahap Tes Kemampuan Baca Al-Qur'an, Di KUA.
BN Online ; Aceh Tengah-Calon Reje priode 2023-2029,pemilihan serentak di kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah,masuk tahap Tes Kemampuan Baca Alqur'an.
Balon bakal Calon reje di Kecamatan linge Kabupaten Aceh Tengah,sejak senin,31/7/2023,sudah di mulai dlaksanakan Tes Baca Al-qur,an di Kantor KUA Kecamatan Linge,
Kepala Kantor KUA kecamatan linge diruang kerjanya menyebutkan adalah salah satu persyaratan untuk menjadi reje harus mampu baca Al-Qur'an,jelasnya.
Adapun Kampung yang sudah mengikuti uji baca Alquran adalah 4 Kampung: pantan nangka, mungkur, gewat dan gemboyah,dan sisa 5 kampung lagi,
kemampuan baca Alquran para Calon reje Sekecamatan Linge 9 Desa Yang lain Masa jabatannya belum habis, jadi para calon reje sudah mulai masuk tahap uji kemampuan membaca Al-Qur'an adalah itu sesuai Qanon,Qanun Aceh nomor 4 tahun 2009 tentang pemilihan Keuchik
juga menjelaskan yang sudah ikut tes kemampuan baca Alquran,sebelihnya akan menyusul,terus bertahap-tahap,sebelum akhir penetapan calon reje dari P2R dan RGM masing-masing kampung.
yang pertama sekali aturan yang dilaksakan di KUA tersebut adalah surat rekom dari reje setempat/Bedel, jadi pihak Kantor KUA meminta para Calon reje sebagai persyaratan cukup menyerahkan satu lembar Foto Copi KTP dan KK saja.
Beliau juga mengatakan cara membaca alquran harus dengan makrat istilahnya mana ayat pendek,dan panjang,terbuka bagi para calon dan diikuti saksi.
Sebelum tes baca Alquran bagi para calon harus tes baca Alfatihah dulu dalam satu ruangan yang telah disediakan oleh pegawai KUA dan penghulu setempat. Jelasnya.
Ketua RGM kampung PantanNangka juga mengharapkan kepada para Balon dan Calon reje yang sudah mengikuti kemampuan tes baca alqur’an diharapkan semoga sukses dan berasil menjadi pemimpin desa menurut kemampuan masing-masing yang dipercaya oleh masyarakat setempat dan apa bila telah menjabat reje nanti taatilah segala peraturan dan jalankan tugas sesuai undang-undang dan aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah,pintanya,
Aharuddin.
Editor : Riga Irawan Toni