Bhabinkamtibmas Polsek Linge Menjadi Pembina Upacara Di SDN 11 Linge PantanNangka,POLICE GOES TO SCHOOL.
BN Online ; Aceh Tengah-bhabinkamtibmas Polsek Linge Polres Aceh Tengah Bripka Insan Basumi menjadi pembina Upacara di SDN 11 Linge Kampung Pantan Nangka kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, 17/7/2023.
Dengan arahan pencanangan gerakan pembagian BENDERA MERAH PUTIH sekaligus MENSOSIALISASIKAN TENTANG TERTIB LALU LINTAS DAN PENGGUNAAN GADGET DI SD 11 LINGE KEC. LINGE KAB. ACEH TENGAH.
Senin tanggal 17 Juli 2023, sekira pukul 08.00 Wib
melaksanakan kegiatan goes to school dan Bertindak Sebagai Pembina Upacara di SD 11 Linge dan menyampaikan perintah lisan Bapak Kapolres Aceh tengah dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati nomor : 500/887/Bakesbangpol tanggal 14 Juli 2023 tentang pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih Agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran menjadi irup/pembina upacara di sekolah dalam wilkum tugasnya.
Selain itu arahan Bahbinkamtibmas Polsek Linge dalam giat tersebut memberikan pengertian pengeritan tentang tertib berlalulintas dan penggunaan gadget
Turut ikut serta dalam kegiatan tersebut
Kepala SD 11 Linge berserta dewan guru,
dan Para siswa-siswi SDN 11 Linge pantanNangka.
Adapun Himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Linge terhadap seluruh Pelajar,
Tentang pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih
dan Hindari penyalah penggunaan Narkoba
Juga Bijak dalam menggunakan media sosial,
Selanjutnya Hindari terjadinya tawuran antara pelajar di lingkungan sekolah
Dan Tertib dalam aturan berlalulintas
Tambahnya lagi Hindari perlakuan Bulliying terhadap sesama siswa/siswi.
Pentingnya saling mengingatkan bahaya penggunaan gadget yang tidak sesuai peruntukannya kepada siswa/siswi untuk terhindari dari penyalah gunaan gadget.
Berharap berkerja sama baik dan saling berkomunikasi dan koordinasi Pihak sekolah agar membuat edukasi kepada siswa/siswi tentang kearifan lokal serta meningkatkan kwalitas pendidikan terutama tentang Akhlaqul Karimah.
Meningkatkan kerjasama antara lintas sektoral pihak sekolah dan Kepolisian dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bhabinkamtibmas berpesan Tertib lalu lintas dibuat dengan tujuan, agar seluruh pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat. Untuk itu, sebaiknya kita wajib perhatikan rambu-rambu yang berlaku. Rambu-rambu lalu lintas memang difungsikan untuk memandu pengguna jalan raya. supaya tetap aman dan selamat sampai tujuan utamakan keselamatan dari pada kecepatan.
Tambahnya lagi Dalam ranah hukum, pelanggaran lalu lintas termasuk bagian hukum pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
Macam-Macam Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi adalah :
Melanggar Lampu Lalu Lintas Tidak Menggunakan Helm standar
Tidak Menyalakan Lampu Utama Berkendara Tanpa Surat Lengkap
dan Berkendara Melawan Arus
Pelanggaran Rambu-Rambu Lalu Lintas
Juga Bentuk Kendaraan yang tidak ideal/ Penggunaan kenalpot Brong (blong).
Penggunaan gadget yang berlebihan akan membawa dampak buruk bagi perkembangan sosial dan emosional anak. Dampak buruk penggunaan gadget pada anak antara lain anak menjadi pribadi tertutup, gangguan tidur, suka menyendiri, perilaku kekerasan, pudarnya kreativitas, dan ancaman cyberbullying
Selain itu dampak negatif terhadap gadget juga berpengaruh pada sikap siswa/siswi yang akan cenderung menjadi pemalas dan menjadi lupa waktu, kesulitan beradaptasi dengan mata pelajaran, lebih mementingkan berkomunikasi dengan media sosial dibandingkan dengan belajar.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kepolisian terhadap pelajar, dengan berupaya mengingatkan, guna mengedukasi para siswa/siswi agar tidak salah dalam penggunaan gadget dan melanggar lalulintas.tutupnya.
(Aharuddin.)
Editor : Riga Irawan Toni