Jumat, 28 Juli 2023

Jum’at Curhat, Polres Aceh Tengah di Cafe Hitam Putih Tampung Aspirasi Masyarakat

Tags

Jum’at Curhat, Polres Aceh Tengah di Cafe Hitam Putih Tampung Aspirasi Masyarakat
BN Online ; Takengon - Polres Aceh Tengah melaksanakan Jumat Curhat Di Cafe Hitam Putih Paya Ilang Kampung Blang Kolak II Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Jumat 28 Juli 2023.

Dalam Jumat curhat itu di hadiri oleh Aparatur Kampung, toga dan tomas 3 (tiga) Kampung dalam Kecamatan Bebesen, Yakni diantaranya Kampung Tansaril, Blang Kolak II dan Kampung Lemah Burbana. 

Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta,SIK., dalam sambutannya mengatakan Program Jumat Curhat adalah wujud respon polri thd masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami masyarakat serta mencarikan solusinya. 

Disini kami juga membawa hadir beberapa pejabat yang membidangi Satuan Fungsi, Silakan nanti di tanyakan, baik permasalahan kamtibmas, masalah hukum maupun hal lainnya,"Ucap Yofie. 

Lanjut Yofie, Terkait kebakaran hutan lahan sering terjadi ahir-ahir ini, Hal ini berdampak buruk bagi kita, apabila hutan dibakar dampaknya sangat fatal kedepannya, sumber mineral akan habis, tanaman keras yg fungsinya menyerap air dan dapat menghambat lonsor, tidak diserap lagi karna ikut terbakar, dampaknya akan menyebabkan kekeringan. 

Seperti kita ketahui bersama salah satu peristiwa kejadian Banjir bandang di paya tumpi dampak dari kurangnya tanaman keras. 

"Mitos bila di bakar akan mendatangkan hujan ini pemahaman yang salah, masih banyak cara2 lain," Terangnya. 

Jajaran Polres Aceh Tengah akan melakukan tindakan tegas bagi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kami  juga sudah mensosialisasikan dan menyebarkan Maklumat bapak kapolda Aceh Terkait larangan membakar hutan dan lahan. 

Jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi tidak memikirkan dampak akibat dampak Karhutla, tolong bantu kita bapak, ama reje untuk disampaikan kepada masyarakat lainnya," Pinta Yofie

Lanjutnya, Kedepan kita menghadapi pemilu dan pilkades serentak, mari kita jaga bersama sama, kami selalu siap memfasilitasi keamanan agar situasi tetap kondusif," jelasnya. 

Dalam curhatan itu Joharsah Reje Kp.Lemah Burbana II menyampaikan masukan bahwa di Sp.Lembaga Rawan Kecelakaan dikarenakan diantara 3 desa  tersebut terdapat 9 Sekolah Swasta yg setiap paginya di persimpangan tersebut ramai aktifitas kendaraan, jajaran Kepolisian satlantas maupun dari Polsek yg mengatur, namun tetap jg terjadi kemacetan, kiranya dapat dipasang rambu-rambu. 

"Reje Kampung Blang Kolak 2, mengharapkan ada penyuluhan karhutla dan pemasangan spanduk Karhutla, kemudian masalah narkoba harus menjadi perhatian khusus, dan permohonan memfasilitasi kegiatan positif pemuda seperti kegiatan olah raga maupun keagamaan. 

Tanggapan Waka Polres Kompol Yofie Artanta, S.I.K sudah dilaksanakan koordinasi dengan Kadishub dan ditunggu untuk Realisasinya, kemudian menyangkut masalah Narkoba dan kenakalan remaja merupakan tanggung jawab seluruh kita bersama, bukan hanya Polri saja, karena baik buruknya seorang anak didikan dirumah yang sangat berpengaruh di masyarkat.

Rasidin Kadus Kp Blang Kolak II Bagaimana cara memperingati orang tua agar pelajar tidak menggunakan Ranmor untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan masih adanya anak muda menggunakan knalpot Racing yang berisik sangat mengganggu kenyamanan terutama pada saat beribadah. 

Lanjut Tanggapan Pak Waka Polres, Sudah pernah diajukan kenderaan untuk pelajar agar menggunakan kendaraan umum, karena rata-rata para pelajar masih belum bisa dilengkapi Surat Izin mengendara (Sim) dan negara pun belum mengeluarkan izin anak dibawah umur untuk berkendaraan R2, untuk itu kami harapkan agar orang tua dapat mengantarkan anaknya kesekolah demi keselamatan. 

Untuk kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing, akan kami tindak lanjuti dengan meningkatkan patroli system Hunting melakukan tindakan humanis dan tindakan tegas berupa penilangan terhadap kendaraan berkenalpot Racing/brong, kami mohon agar kegiatan kami tersebut mendapat Dukungan langsung dari Masyarakat.

Saya minta bila ada permasalahan di desa, menyangkut 18 perkara Qanun Aceh, agar semaksimal mungkin penyelesaiannya dilakukan di desa," Imbau Yofie. 

"Silakan berdayakan bhabinkamtibmas dan bhabinsa untuk bersama sama dengan toda, toga, dan tomas, selesaikan dengan aturan hukum yg berlaku," tutup Yofie mengahiri Jumat curhat.

Aharuddin.
Editor : Riga Irawan Toni 


News Of This Week