Pantang Pulang Sebelum Padam, Karhutla Siaga Jago Merah Di Dusun Kalang Kampung Rawe.
BN Online ; Aceh Tengah – TNI-POLRI, Damkar dan Masyarakat Kompak Padamkan Karhutla, Tak Pulang sebelum Asap dan api menghilang, untuk kali ini terjadi karhutla di Dsn Kalang Kp. Rawe Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, Rabu (26/07/2023)
Sinergitas TNI-POLRI Dan Damkar Berhasil Padamkan Karhutla Di Kampung Rawe Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah,
Sinergitas TNI-Polri bersama Petugas Damkar serta masyarakat gerak cepat lakukan Pemadam Kebakaran di kawasan lut tawar tersebut di Kampung Rawe Kecamatan Lut tawar Kabupaten Aceh Tengah,di sampaikan Bhabinkamtibmas Rawe Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah,
Titik api terpantau hari selasa tgl 25 sekitar pkl 12.00 siang dan api berhasil padam pada pkl 04.00 pagi.sekitar pkl 07.00 api kembali menyala dan berhasil di padam kan pada hari rabu tgl 26 pkl 14.30 wib
Aipda Aidi praitno Bhabinkamtibmas kampung rawe menyampaikan laporan awal Kepada Kapolsek Lut Tawar,
Kapolsek langsung Pimpin personel Polsek, menghubungi damkar, dan sinergi bersama TNI Koramil Lut Tawar serta masyarakat setempat mendatangi Lokasi Kebakaran, guna menetralisir kobaran api tidak membesar.
lokasi kebakaran yang berada di atas perbukitan/pegunungan, dan tidak adanya akses jalan sehingga mobil Damkar tidak dapat menjangkau ke lokasi kebakaran,Ujar Bhabinkamtibmas Rawe,
Dengan menggunakan alat seadanya, Personel Polsek bahu membahu melakukan pemadaman, alhasil pukul 14.30 Wib, apipun berhasil dipadamkan,
Jika dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebun.
Aharuddin.
Editor : Riga Irawan Toni