Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, Abdul Wahab selaku perwakilan eksekutif.
Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pada prinsipnya merupakan penjabaran dari penyesuaian dan perubahan asumsi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD T.A 2023 yang memuat pergeseran dan penyesuaian anggaran yang bersumber dari Dana Transfer, baik yang bersumber daril dana transfer pemerintah pusat maupun dan transfer antar daerah dalam hal ini penyesuaian Dana Alokasi Khusus, dan bantuan keuangan dalam rangka pembangunan infeastruktur dan penguatan kualitas UMKM yang bersumber dari Pemerintah Provinsi serta penyesuaian belanja berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terutama kebijakan penggunaan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan maupun penyelesaian utang kepada Pihak Ketiga.
Dalam penyampaiannya, Sekda melaporkan bahwa dari sisi PAD, diakui hingga semester I hingga pertengahan semester II masih terdapat beberapa pos pendapatan daerah baik pajak dan retribusi yang belum mencapai target serta lain-lain pendapatan daerah yang juga belum optimal. Akan tetapi kami tetap mengharapkan realisasi pencapaiannya hingga akhir tahun anggaran 2023. Sementara dari sisi pendapatan transfer, yakni yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan petunjuk teknis dari Kementerian/Lembaga Teknis.
“Dari sisi belanja daerah, berdasarkan kebijakan umum dan peioritas anggaran, siarahkan pada penyesuaian belanja khusus berdasarkan petunjuk teknis serta adanya penyesuaian belanja berdasarkan rekomendasi atas hasil audit dari BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022”, tuturnya.
Pada kesempatan itu Sekda yang dalam hal ini mewakili Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para anggota Dewan yang Terhormat yang telah memberikan waktu dan kesempatan dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional