Tebingtinggi Sumut.- Telah terjadi pembunuhan di depan Rumah Sakit Umum dr. Kumpulan Pane tepatnya diparkuran Mini Market Alfamart Jln. Dr. Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Sabtu (07/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Keterangan yang dihimpun awak media dari Cindy (23) istri korban adalah sebagai berikut :
Sekira setahun yang lalu, suami saya Faris (24) ada bisnis jual beli sepeda motor dengan pelaku Faisal alias Kancil (24) dan pagi tadi menjelang siang si pelaku menelepon suami saya dan ada perdebatan diantara mereka. Karena merasa tidak puas, sipelaku mengajak ketemu dan disepakati di depan Rumah Sakit Umum dr. Kumpulan Pane tepatnya di parkiran mini market Alfamart.
Suami saya Faris mengajak saya dan anak untuk menjumpai Faisal alias Kancil (pelaku) di depan Alfamart dekat RSU. dr. Kumpulan Pane dan tak berapa lama si Faisal warga Jln. Ir. H. Juanda Simpang Dolok Kota Tebingtinggi tiba dilokasi.
Dalam perdebatan mereka, Faisal menuduh suami saya Faris telah menipunya soal penjualan sepeda motor bekas namun suami saya membantah bahwasannya tidak pernah menipu Faisal dan seketika Faisal mengeluarkan pisau lalu menikam suami berkali-kali perut dan pahanya di depan kami sembari saya berteriak minta tolong kepada warga yang berada dilokasi tersebut.
Suami saya sempat lari ke UGD RSU. dr. Kumpulan Pane yang berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat kejadian perkara (tkp) untuk meminta pertolongan, namun nyawa suami saya tidak tertolong akibat kehabisan darahnya, ucap Cindy dengan derai air mata kesedihannya.
Setelah mendapat mendapat laporan, pihak Inavis dan Resum Polres Tebingtinggi langsung mendatangi tkp, mengidentifikasi serta mengumpulkan bukti data juga segera mencari pelaku dan beberapa jam kemudian, Faisal alias Kancil berhasil diciduk pihak Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dan dapat dikenakan Pasal 338 Sub Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
(Budi Hartono)