BN Online / Takengon- Pasi Pers Kodim 0106/ Ateng Kapten Inf Iwan Mulyawan menghadiri sosialisasi Fatwa MPU Aceh dengan Tema "Melalui Sosialisasi Fatwa MPU kita Tingkatkan Sinergi Ulama dan Umara dalam Penguatan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang Adil, Jujur dan Transparan Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah", bertempat di Ruang Ops Room Setdakab. Aceh Tengah, Jl. Yos Sudarso Kp. Blang Kolak I Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Senin(20/11/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, Kajari Aceh Tengah, Novandi Yazid, S.H, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Aceh Tengah, Rahma Novatiana, SH, Pasi Pers Kodim 0106/ Ateng Kapten Iwan Mulyawan Pasi Intel Kodim 0106/Ateng, Kapten Inf Subekti KCPPM, Kabag SDM Polres Aceh Tengah, Kompol Sofyan Yoesha, Ketua MPU Aceh Tengah, Drs. Amry Jalaluddin, S. Ag dan tamu undangan
Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT mengatakan dalam arahanya Sosialisasi Fatwa MPU Aceh tentunya diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pencerahan hukum islam kepada masyarakat, dan memenuhi kebutuhan hukum dalam kehidupan keseharian serta mendorong masyarakat untuk taat dan patuh pada hukum islam." Katanya"
Dalam pelaksanakan pemilu serentak presiden maupun legislatif, dengan sosialisasi Fatwa MPU Aceh tentang pemilu dalam perspektif islam, mari kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan mudah terpancing dengan isu atau berita yang belum tentu benar sehingga menjadi korban hoax, bahkan menjadi pencipta dan penyebar hoax." Katanya".