Ketua Pembina Yayasan UGP Mustafa Ali Tolak Pembuatan Akta Notaris "Ini Akan Berakhir Di Pengadilan".
BN Online / Takengon - Berdasarkan pemberitaan pada media online tentang di buatnya akta perubahan Yayasan UGP Takengon yang mana pembuatan akta perubahan tersebut tidak melibatkan saya sebagai Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih Takengon dengan ini saya menyatakan beberapa poin yang saya anggap penting untuk ditindaklanjuti oleh semua pihak.
1. Bahwa pada dasarnya saya menolak dengan tegas pembuatan akta perubahan Yayasan Gajah Putih Takengon yang tanpa sepengetahuan saya sebagai ketua Pembina Yayasan Gajah Putih Takengon.
2. Apabila akta perubahan tersebut telah di keluarkan Saya selaku Ketua Pembina Yayasan berdasarkan Akta no 39 tahun 2019 dan SK Kemenkumham, maka saya akan membawa hal ini ke ranah hukum melalui kuasa hukum saya ke Pengadilan.
3. Saya minta selama belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka pengelolaan Yayasan Gajah Putih dan Universitas Gajah Putih tetap dibawah pengelolaan yang telah kami bentuk dan susun selama ini. Apabila ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya pengelolaan Yayasan dan Universitas Gajah Putih ini, maka kami anggap tindakan yang semena mena dan melanggar hukum.
Red