Dari 24 daerah, hanya 10 daerah yang masuk kategori dengan kriteria ada perusahaan besar di daerah itu yang mana tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kesepuluh daerah tersebut antara lain Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Enrekang, Kota Makassar, Kab. Selayar, Kab. Pinrang, Kab. Luwu Timur, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, dan Kab. Bantaeng.
Inovasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga satu-satznya nya di Sulawesi Selatan yang melindungi pekerja keagamaan, nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut pada program manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Bantaeng memberikan pemaparan singkat terkait inovasi dan komitmen penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional