BN Online, Makassar 20 Maret 2024 - UPT SPF SD Inpres Galangan Kapal III Kota Makassar mengikuti kegiatan bedah Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Max One, dengan dihadiri oleh para kepala sekolah dan pengurus sekolah se-Kota Makassar.
Kepala Sekolah UPT SPF SD Inpres Galangan Kapal III, Hasnawati S.Pd., yang turut hadir menyatakan bahwa bedah Juknis BOSP Tahun 2024 ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan program bantuan operasional sekolah di Kota Makassar.
"Dengan adanya bedah Juknis BOSP ini, kami semua para Kepala Sekolah dapat lebih memahami tata cara penggunaan dan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah sehingga dapat memberikan dampak yang optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Makassar," ujar Hasnawati S.Pd.
Lebih lanjut Hasnawati menjelaskan bahwa BOSP merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Acara bedah Juknis BOSP ini melibatkan diskusi antara narasumber dan para kepala sekolah maupun pengurus sekolah dalam memahami secara detail petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Andi Achy)
Editor: Dellate