Ketua Divisi SDM,Sosdiklit dan Parmas KPU Bantaeng Aspar Ramli |
"Dengan ketentuan umum adalah Merupakan warga Kabupaten Bantaeng dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik (KTP-EL).Sementara Lomba Sayembara Maskot ini bersifat Gratis dan tidak di pungut biaya apapun,baik peserta individu atau perseorangan maupun kelompok". Ucap Ketua Divisi SDM, Sosdiklit dan Parmas KPU Bantaeng, Asfar Ramli.Senin 22 April 2024.
"Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya terbaiknya,Karya merupakan ciptaan sendiri atau kelompok, bukan milik orang lain atau kelompok lain dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan di buktikan surat pernyataan".Lanjutnya.
Dia menambahkan,"Deskripsi tidak mengandung unsur SARA dan unsur lainnya yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.Setiap karya yang diserahkan disertai dengan Narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya yang dikumpulkan".tambahnya.
"Karya yang terpilih jadi pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Bantaeng, untuk dapat diubah dan disempurnakan sesuai kebutuhan dalam rangka menjadi media sosialisasi selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 hingga selesai.Keputusan Dewan Juri terhadap karya menjadi pemenang tidak dapat diganggu gugat".jelasnya.
Sementara Ketentuan Khusus Kata Aspar Ramli adalah Objek yang menjadi maskot merupakan situs/benda bersejarah/warisan budaya, flora dan fauna yang merupakan ciri khas Kabupaten Bantaeng,Maskot memuat logo KPU dan nantinya dapat dipublikasikan diberbagai media cetak, media film atau televisi dan dianimasikan kostum media sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng".
"Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping ,Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy.Berkas hardcopy rangkap 5 meliputi.Fotocopy identitas masing-masing perseorangan,Surat Pernyataan,Orisinalitas,Desain,Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya".tutupnya.
Sekedar di ketahui Lomba Sayembara Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024 berhadiah puluhan juta rupiah Juara 1 = Rp. 4.500.000,-
Juara 2 = Rp. 3.250.000,-
3 Juara 3 = Rp. 2.250.000,-
Dan untuk informasi lebih silahkan hubungi KPU Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional