Menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat.
Tema yang diusung pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 adalah "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".
Tema ini mencerminkan bagaimana pembangunan di daerah dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang berkelanjutan serta penerapan regulasi Ekonomi Hijau. Pertumbuhan ekonomi dibangun dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Selain upacara, Hari Otoda 2024 dirangkaikan pula dengan prosesi pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah yang telah berprestasi.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional