pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten Sekda, serta camat yang sempat hadir. Senin, 3 Mei 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, meminta kepada Muh, Rivai Nur yang diberikan amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar gerak pembangunan di Kabupaten Bantaeng dapat berjalan dengan baik dan optimal.
" Fungsi yang harus dijalankan oleh penjajah yang pertama adalah mengkoordinasikan seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, mengkoordinasikan antara hubungan dengan oragnisasi kemasyarakatan dan tokoh pemuda, kemudian sebagai tim anggaran pemerintah daerah bukan hanya sebatas aspek tetapi juga kepada aspek penyelenggaraan anggaran, dan terakhir adalah fungsi fasilitator yang dilakukan oleh Penjabat sekretaris daerah, Saya meyakini saudara bisa membuktikan dan menunjukkan prestasi kerja yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan" tutupnya.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional