Dalam kegiatan pres release ini Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky T.Umbu Kaledi Pimpin langsung bersama Plt Kasat Reskrim Iptu Syaharuddin SH beserta jajarannya di hadapan puluhan media yang tergabung dalam Sobat Humas Polres Bantaeng,yang bertempat didepan ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng.
Sesuai dengan dasar laporan kepolisian dibacakan langsung oleh Kapolres Bantaeng dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 203 / VI / SPKT / Polres Bantaeng / Polda Sulawesi Selatan tanggal 09 Juni 2024.Dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik / 62 / VI / RES.1.8 / 2024 / Reskrim Polres Bantaeng tanggal 09 Juni 2024.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya laporan pada tanggal 08 Juni 2024 sekira pukul 22.42 wita di Kampung Pasir Putih Lama Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng,telah kehilangan satu unit sepeda motor, sehingga dengan demikian berdasarkan laporan tersebut kami lakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial CAI dan KM yang merupakan warga dari Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba".ungkapnya
"Bersamaan dengan kedua tersangka ini juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang di curi oleh kedua tersangka dan kemudian juga diamankan satu buah unit motor Yamaha Fino Matic warna biru kendaraan ini digunakan untuk melakukan aksi pencurian,peran dari tersangka CAI adalah sebagai pelaku kemudian KM mengsurvey lokasi yang akan di lakukan pencurian sepeda motor, sehingga secara singkat kronologis kejadiannya adalah tersangka KM memantau situasi dan mengtargetkan sasaran,setelah didapatkan dengan situasi yang aman,maka tersangka KM menjemput tersangka CAI untuk bersama - sama melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX". Ucap AKBP Edward Jacky T.Umbu Kaledi SH.SiK.MM
"Dengan demikian Kata Kapolres Bantaeng,mulus upaya yang dilakukan, karena kondisi sepeda motor ini dalam kondisi kuncinya rusak, sehingga tanpa perlu ada tindakan aksi kekerasan motor langsung bisa distater dan di bawa lari".
"Setelah itu tambah Jacky sapaan akrabnya Kapolres Bantaeng, kendaraan motor diamankan wilayah Bulukumba, disalah satu lokasi tidak jauh dari pinggir jalan raya kurang lebih 500 meter diarea semak - semak".
"Sementara tim Resmob Polres Bantaeng melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dan melakukan pengembangan terhadap barang bukti".
"Motif dari aksi ini adalah motif ekonomi kemudian juga saat ini perkara masih kami kembangkan terus dalam rangka penyidikan Sat Reskrim Polres Bantaeng".
"Dengan demikian kami juga berkesempatan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati, menjaga barang atau harta benda yang kita miliki, mengantisipasi penempatannya, penyimpanannya, sehingga mengurangi niat, mencegah adanya kesempatan yang dilakukannya aksi pencurian".tutupnya.
Editor Edhy Bidik Nasional