Pemeriksaan dan pengecekan Handphone setelah usai pelaksanaan apel sore,dan setiap pegawai rutan yang telah selesai melaksanakan tugasnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, didampingi Pejabat Struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT.
"Jadi pemeriksaan handphone ini menurut Ince Muh Rizal selaku orang nomor satu dijajaran rutan kelas IIB Bantaeng tersebut,yakni meliputi pemeriksaan aplikasi, dan riwayat penelusuran internet untuk memantau aktivitas judi online ( judol ) yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan".Ucap Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng.
"Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang memberi himbauan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas daroi segala bentuk perjudian online".terang Ince Dg.Sijaya sapaan akrabnya.
Dalam ungkapan terakhirnya, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng memberi himbauan tegas kepada seluruh jajaran tentang bahaya judi online serta melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan judi online
Editor Edhy Bidik Nasional