BN Online Bantaeng,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantaeng menggelar acara dengan tema," Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas".Dalam fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas.
Kegiatan ini berlangsung dihotel kirey,jalan raya lanto Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng,pada Kamis 07 November 2024.Yang dihadiri oleh para penyandang disabilitas Kabupaten Bantaeng, Narasumber Agusliadi Komisioner KPU 2019 - 2023 dan Asnawi SPd,MPd Ketua Umum Jaringan Disabilitas Kabupaten Bantaeng beserta staf Bawaslu Bantaeng.
Menurut Pimpinan Bawaslu Nur Wahni dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini mengatakan," Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan yang selama ini sering tertunda,karena banyaknya agenda - agenda lain yang kami harus lakukan,tapi bagi kami kegiatan ini wajib di laksanakan karena melihat dalam daftar pemilih tidak sedikit yang menjadi penyandang disabilitas,ada banyak dalam daftar pemilih penyandang disabilitas,yang terpenting bagi penyelenggara pemilu khususnya kami dibawaslu untuk mendengarkan dari kita semua bagi penyandang disabilitas secara langsung, bagaimana perspektif kita terkait dengan pemilihan ini sendiri, bagaimana kami dibawaslu bisa melibatkan kita semua khususnya penyandang disabilitas agar kita semua memiliki keinginan untuk bersama - sama melakukan pengawasan dalam proses pemilihan ini ( Pilkada )".ucap Nurwahni Koordiv Hukum,Parmas,dan Humas.
Kemudian bagaimana agar, lanjutnya hal - hal yang memang semestinya menjadi hak kita semua itu bisa terpenuhi.Misalnya dibilik suara untuk yang tunarungu itukan penting mendapatkan perhatian khusus,nah apakah kemudian dalam proses pemilihan selama ini,hal itu sudah dilakukan ataukah sudah terpenuhi, ketika hal - hal yang seperti itu belum terpenuhi, berikan kepada kami kepada penyelenggara pemilu sebagai masukan,langkah - langkah apa yang harus kami lakukan,agar semua warga yang ada di negara kita ini tanpa memandang apapun itu semua haknya bisa terpenuhi". lanjut Koordiv HPPH
" Tidak ada yang membedakan baik itu penyandang disabilitas maupun yang umum,kita memiliki hak yang sama kepada bangsa ini dan kitapun memiliki kewajiban yang sama,dan sama - sama mengsukseskan Pilkada nantinya di tanggal 27 November 2024,saya harap kita semua, bukan hanya sekedar berpartisipasi dalam pemilih siapa calon pemimpin yang layak jadi baik itu Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng,serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,tetapi kita semua juga berpartisipasi,membersamai di pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan".terangnya.
" Kita tau bersama bahwa issu money politik itu masih sangat trending topik dan masih sangat tinggi, bahkan seolah - olah menjadi salah satu solusi untuk melanggengkan kekuasaan dan berharap kita semua berpartisipasi melakukan proses pengawasan agar kita bisa meminimalisir terjadinya politik uang,selain itu perlu kita mengawasi para ASN yang seharusnya netral dalam Pilkada ini.Nah siapa - siapa saja yang tidak boleh mempertontonkan dirinya adalah Aparatur Sipil Negara ,Kepala Desa,BUMN,apalagi di media sosial dan bantu kami Bawaslu untuk mengawasinya khususnya para penyandang disabilitas yang ada di kabupaten Bantaeng yang kita cintai ini.Kami ingin ciptakan kedamaian,aman dan tentram dalam pelaksanaan pilkada yang tidak lama lagi akan digelar 27 November 2024 yang sisa 19 hari lagi". pungkasnya.( * )