SIKN dan JIKN adalah sistem kearsipan nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). SIKN merupakan aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan, sedangkan JIKN merupakan website yang digunakan untuk menampilkan informasi kearsipan tersebut kepada masyarakat.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan bahwa selama satu tahun sudah dilalukan berbagai kegiatan untuk mengoptimalisasi urusan penyelenggaraan kearsipan. Mulai dari melakukan bimbingan teknis terkait dengan pengelolaan arsip dinasmis, kemudian bagaimana penggunaan Srikandi.
"Terhitung sejak 1 desember 2024 kita di Kabupaten Bantaeng sudah berkomitmen untuk semuanya menggunakan SRIKANDI. Catatan dari Direktorat Kearsipan Wilayah I Kab/Kota di wilayah tengah bahkan seluruh Indonesia yang progresnya tercepat meningkat adalah Kabupaten Bantaeng", ungkapnya.
Sementara itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional RI Dr.H.Andi Kasman SE.MM, dalam arahnnya menyampaikan bahwa arsip merupakan jati diri bangsa. Berkenan dengan upaya mendukung manajemen penyelenggaraan Negara dan membentuk MKB Arsip Nasional RI sebagai lembaga yang mendapat amanah untuk melaksanakan fungsi Negara dalam bidang kearsipan diharapkan menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program pemerintahan dalam bidang kearsipan salah satunya terkait penyelenggaraan SIKN dan JIKN.
"Dalam konteks penyelenggaraan SIKN/JIKN dimana instansi pusat, Pemda, perguruan tinggi serta BUMN dan konunitas kearsipan merupakan unsur pembentuk program dan jaringan. Oleh karena itu kita harus sepakat bahwa kesuksesan penyelenggaraan SIKN/JIKN adalah keseuksesan kita bersama", tuturnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) Arsip Nasional RI Dr.H.Andi Kasman SE.MM, juga menyampaikan "Alhamdulillah kemarin setelah melalui penilaian Bantaeng sudah disetujui dan dinyatakan sebagai salah satu anggota simpul jaringan di JIKN."
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula Pelantikan Kepengurusan Tingkat Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2027.
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov.Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Kearsipan Prov.Sulsel Dr.H.Basri S.Pd,M.Pd, Kepala Dinas Perpustakaan Bantaeng Syamsir, Kepala BKPSDM Arifuddin, Kepala Dinas Kominfo.SP H.Subhan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bantaeng Andi Irfandi Langgara serta Pejabat struktural Arsiparis Sulawesi Selatan dan pejabat fungsional Arsiparis Kabupaten Bantaeng.( * )
Sumber Humas Pemkab Bantaeng