Kamis, 20 Maret 2025

HRD Tegas! Karyawan yang Kirim Stiker Porno di Grup WhatsApp Kena Sanksi Internal

Tags

 


BN Online Makassar – Sebuah insiden yang melibatkan seorang karyawan salah satu kafe di Panakukang, Makassar, menuai respons tegas dari pihak Human Resource Development (HRD). Kejadian ini bermula ketika seorang karyawan secara ceroboh mengirimkan stiker berkonten pornografi di grup WhatsApp yang berisi beberapa rekan kerja, termasuk perempuan. Kamis (20/03).


HRD kafe tersebut, yang berinisial S, segera mengambil tindakan untuk menangani masalah ini agar tidak berlarut-larut. Dalam keterangannya, S memastikan bahwa kasus ini telah diselesaikan dengan pendekatan profesional tanpa ada tindakan berlebihan, tetapi tetap memberikan efek jera.


"Saya sudah menengahi semuanya. Masalah ini selesai, tidak ada punishment apapun kepada pihak Karyawan Cafe berinisial R, dan semuanya akan berjalan profesional seperti biasa," ujar S dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa hal serupa tidak akan terulang di masa mendatang.


Langkah tegas diambil dengan memberikan sanksi internal berupa surat pernyataan kepada karyawan yang bersangkutan. "Ini saya kenakan sanksi internal berupa surat pernyataan. Hal itu tidak akan berulang lagi karena surat pernyataan sudah dibuat sesuai Peraturan Perusahaan (PP)," tegasnya.


S menambahkan bahwa jika kejadian serupa terjadi kembali, maka karyawan yang bersangkutan akan dikenai tindakan disiplin yang lebih berat sesuai dengan tahapan sanksi yang berlaku di perusahaan, yaitu Surat Peringatan (SP) I, II, dan III.


Sikap HRD ini mendapat tanggapan positif dari beberapa karyawan yang merasa bahwa lingkungan kerja harus tetap profesional dan nyaman bagi semua pihak. Keputusan untuk menindaklanjuti kejadian ini dengan adil menunjukkan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat dalam menciptakan budaya kerja yang sehat.


Selain memberikan sanksi kepada pelaku, HRD juga menegaskan bahwa segala bentuk konten yang berbau pornografi tidak boleh lagi beredar di lingkungan kerja, baik dalam komunikasi daring maupun luring. "Saya akan pastikan hal ini tidak akan terjadi lagi," ungkapnya dengan nada serius.


Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, serta memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan tentang batasan etika dalam berkomunikasi, khususnya dalam grup yang melibatkan banyak pihak.


Dalam pernyataan lebih lanjut, S juga menegaskan bahwa ia selalu bersikap netral dalam menangani setiap pelanggaran. "Dengan senang hati saya menindak hal yang menyimpang tanpa berpihak kepada siapa pun. Semuanya dalam posisi netral dan sesuai dengan porsi hukumnya masing-masing," jelasnya.


Keputusan yang diambil HRD tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan efek edukatif bagi karyawan lainnya. Lingkungan kerja yang sehat harus tetap dijaga, dan setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika komunikasi.


Dengan langkah ini, HRD berharap para karyawan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama dalam komunikasi di media digital. Grup WhatsApp kerja seharusnya menjadi tempat diskusi profesional, bukan arena berbagi konten yang tidak pantas.


Tindakan tegas HRD ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menangani kasus serupa. Profesionalisme dan etika kerja harus selalu diutamakan agar suasana kerja tetap kondusif dan nyaman bagi semua pihak.


Red.


News Of This Week