Rabu, 26 Maret 2025

Pemkot Makassar Perkuat Kepesertaan BPJS Kesehatan, Targetkan 80% Peserta Aktif di 2025

 



BN Online Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mengoptimalkan kepesertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada Rabu (26/3/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar membahas strategi peningkatan kepesertaan aktif dalam program tersebut.


Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras, memaparkan perkembangan terbaru mengenai kepesertaan JKN di Makassar. Ia mengungkapkan bahwa dari total penduduk Makassar yang mencapai 1,48 juta jiwa, sekitar 1,46 juta orang atau 98,9% sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Namun, meski cakupan kepesertaan sudah hampir menyeluruh, masih ada tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan program ini. Dari total peserta yang terdaftar, hanya 79% yang memiliki status kepesertaan aktif. Artinya, masih ada sejumlah peserta yang tidak membayar iuran secara rutin, terutama dari kelompok peserta mandiri.


Muhammad Aras menekankan bahwa pada tahun 2025, BPJS Kesehatan menargetkan minimal 80% peserta harus aktif agar program ini tetap berjalan optimal. "Kami terus berupaya agar masyarakat memahami pentingnya menjaga status kepesertaan mereka tetap aktif. Tanpa itu, mereka bisa kehilangan akses terhadap layanan kesehatan ketika benar-benar membutuhkannya," ungkapnya.


Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan dukungannya terhadap optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia menilai bahwa JKN adalah program strategis yang harus terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat.


"Kami siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar tetapi juga aktif sebagai peserta. Program ini sangat penting untuk memastikan semua warga dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan finansial," kata Munafri.


Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan aktif. Banyak warga yang belum memahami bahwa jika kepesertaan mereka tidak aktif, mereka akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan ketika membutuhkan.


Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Makassar akan menggencarkan sosialisasi mengenai manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini akan dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk media sosial, pertemuan warga, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan.


Selain itu, Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar akan mengkaji kemungkinan memberikan dukungan tambahan bagi kelompok rentan. Salah satu yang sedang dipertimbangkan adalah skema insentif bagi peserta mandiri agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya membayar iuran.


"Kami berharap dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, target minimal 80% peserta aktif pada tahun 2025 bisa tercapai," ujarnya optimistis.


Di sisi lain, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, juga menyoroti persoalan yang sering muncul di masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasangan yang telah bercerai.


Ia mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI, ia sering menerima keluhan dari masyarakat mengenai tunggakan iuran BPJS Kesehatan akibat perceraian. Banyak pasangan yang tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga mereka setelah bercerai, sementara iuran BPJS masih mengacu pada data keluarga yang lama.


"Akibatnya, ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan, muncul kebingungan mengenai siapa yang bertanggung jawab untuk membayar iuran yang tertunggak," jelas Aliyah.


Ia menilai bahwa salah satu solusi untuk masalah ini adalah memperjelas mekanisme pembaruan data kepesertaan. Dengan aturan yang lebih baik, masyarakat yang mengalami perubahan status keluarga bisa segera memperbarui data mereka tanpa mengalami kendala administratif.


Selain persoalan administrasi, Aliyah juga menyoroti pentingnya edukasi finansial kepada masyarakat terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Banyak warga yang tidak memiliki perencanaan keuangan yang baik, sehingga ketika situasi darurat terjadi, mereka tidak memiliki dana untuk membayar iuran yang tertunggak.


Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Makassar akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mengembangkan program literasi keuangan bagi peserta mandiri. Program ini diharapkan dapat membantu mereka mengelola keuangan dengan lebih baik, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam membayar iuran bulanan.


Selain itu, Pemkot juga akan mengevaluasi sistem pemantauan kepesertaan, terutama bagi masyarakat yang rentan terhadap tunggakan. Pemerintah akan mencari solusi yang memungkinkan peserta yang kesulitan ekonomi tetap bisa mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani secara finansial.


Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemberian subsidi atau keringanan iuran bagi kelompok tertentu yang mengalami kesulitan ekonomi sementara, misalnya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pelaku usaha kecil yang pendapatannya menurun drastis.


Dengan berbagai langkah strategis yang telah dirancang, Pemkot Makassar berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Kesehatan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kepesertaan mereka.


Munafri menutup pembahasan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap kepesertaan JKN. "Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah berupaya memberikan dukungan, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam memastikan kepesertaan mereka tetap aktif demi kebaikan bersama," tegasnya.


Dengan komitmen kuat dari semua pihak, harapan untuk mencapai minimal 80% peserta aktif BPJS Kesehatan pada tahun 2025 bukanlah hal yang mustahil. Semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya JKN, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Makassar.


Red*

News Of This Week